Senin, 28 November 2011

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Prioritas Kebutuhan

kita harus menyadari bahwa mencari uang bukan lah hal yang mudah,maka kita juga harus bersyukur dan memikirkan mau di apakan uang yang kita punya.pasti nya kita harus memprioritaskan hal yang terpenting untuk kebutuhan kita.inti kita harus mengesampingkan kesenangan untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin di hari esok.

Biasanya kita terutama anak muda yang bertaraf hidup modern sekarang tidak memikirkan bahkan mengacuhkan bahwa mendapatkan uang itu mudah, seharusnya kita sebagai anak yang masih di biayai oleh orang tua haruslah menghargai setiap jerih payah orang tua dalam mendapatkan uang untuk keperluan kita dan juga hidup kita sampai kita benar-benar bisa mencari uang sendiri dengan usaha kita sendiri (kerja). Apalagi sekarang kebutuhan barang dan jasa menjadi semakin mahal. berikut saya akan memberikan tips bagaimana Mengelola keuangan Pribadi Dengan Prioritas Kebutuhan agar teman-teman sekalian bisa mengontrol keuangannya secara efektif.

1. Buat Perencanaan

Merencanakan pendapatan dan pengeluaran merupakan titik awal mengelola keuangan. Dengan perencanaan yang baik, kita dapat mengatur kebutuhan dan menentukan skala prioritas kebutuhan mana yang harus didahulukan untuk dipenuhi. Meskipun pada prakteknya seringkali tidak sesuai dengan perencanaan namun setidaknya dengan perencanaan kita akan lebih mudah mencapai tujuan.

• Tulis pos-pos rencana Pendapatan dan Pengeluaran dalam satu bulan
• Atur pengeluaran jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang
• Bedakan antara kebutuhan dan keinginan
• Buat skala prioritas, mana kebutuhan yang sangat penting, penting, kurang penting & tidak penting


2. Catat Pengeluaran harian

Mencatat pengeluaran secara detil dapat membantu kita untuk mengetahui mana pengeluaran yang memang perlu dan merupakan kebutuhan dan pengeluaran mana yang mana yang kurang perlu dan bisa dikesampingkan di hari kemudian.

3. Menabung

Dalam hal ini menabung dapat digolongkan dalam 2 bagian yaitu menabung di dunia untuk berjaga-jaga atas kebutuhan yang mendesak dan menabung untuk akherat berupa harta yang kita nafkahkan di jalan Allah sebagai investasi kita untuk masa depan yang abadi. Investasi akherat tidak akan pernah merugi bahkan akan berlipat ganda tak hanya di akhirat nanti tapi juga akan menambah rizki kita di dunia. Kedua tabungan ini harus kita usahakan pemenuhannya supaya ketenangan hidup kita bertambah.


• Tentukan tujuan menabung

• Lakukan di awal bulan, jangan menunggu sisa krn biasanya manusia sulit menahan diri utk tdk menghabiskan uang
• Gunakan segala macam cara : bank, celengan, asuransi, obligasi dll

sisi negatif selalu bergantung pada internet

seseorang menjadi terlalu addict dengan game,jejaring sosial seperti facebook,twitter,skype dan juga memudahkan tindakan tercela lainnya seperti melakukan penipuan jual beli atau tawaran bisnis palsu dan juga menyaksikan video porno tanpa memikirkan manfaat dan prospek ke depannya.

Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.


Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.
Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.
Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.

Rabu, 02 November 2011

Tulisan ilmiah

A. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan fungsinya
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai
bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.). Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia
.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Perbedaan ujud, baik struktur, sistem,maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
(1) lambang kebanggaan nasional
(2) lambang identitas nasional
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:ipo le k so sbudhank am) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
B. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi dan Fungsinya
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualism pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya, jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini. Bahasa Melayu,:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah - sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam,penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila:
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
(3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai,saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

cyberbully

SEKILAS TENTANG CYBERBULLY
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bully mereka merasakan bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”. Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan banyak hal .
(i) Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully
1. berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
2. Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
3. Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
4. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
5. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
(ii) Contoh-Contoh kasus Cyberbully
Penyalahgunaan situs jejaring sosial telah memakan banyak korban, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dan berbagai kalangan. Bahkan guru pun kena dikerjai murid-muridnya melalui Facebook. Satu dari tujuh staf pengajar menyebutkan mereka menjadi sasaran cyberbullying yang dilancarkan oleh rekan atau murid-murid mereka.
Seorang anggota Association of Teachers and Lecturers (ATL) menyebutkan bagaimana para pelaku cyberbullying membuat akun palsu dengan menggunakan nama korban dan membuat keterangan profil yang menggambarkan si korban merupakan pedofilia.
Diberitakan Telegraph, seorang guru senior di sekolah menengah negeri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban. “Akun Facebook saya dihack oleh murid saya untuk digunakan mengirim pesan bohong kepada murid lain,” ujarnya.
Bahkan ada siswa membuat akun Facebook palsu yang mencatut nama guru dan menyebutkan bahwa sang guru senang berhubungan seks dengan remaja putra maupun putri.
(iii) Cara Pencegahan Cyberbully
1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
C. PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus lah sangat berhati-hati. Beri peringatan tegas bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada provider internet ataupun operator ponsel yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak cyber bullying sudah mengarah kepada tindak kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual, segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying tetaplah komunikasi efektif antar anggota keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun kita tidak menampilkan informasi yang terlalu jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa perlu teror dari pihak manapun.

Jumat, 28 Oktober 2011

kemiskinan di indonesia

Pada Hari Kemiskinan Internasional lalu berbagai pihak menyatakan perang melawan kemiskinan. Ditargetkan pada tahun 2015 Indonesia bebas dari kemiskinan. Ini tekad yang bagus.
Namun selain tekad, harus didukung dengan niat yang ikhlas, perencanaan, pelaksanaan dan juga pengawasan yang baik. Tanpa itu semua hanya omong belaka.
Menghilangkan kemiskinan boleh dikata mimpi atau hanya janji surga. Tapi mengurangi kemiskinan sekecil mungkin bisa dilakukan. Ada beberapa program yang perlu dilakukan agar kemiskinan di Indonesia bisa dikurangi.
Pertama, meningkatkan pendidikan rakyat. Sebisa mungkin pendidikan harus terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia. Banyaknya sekolah yang rusak menunjukkan kurangnya pendidikan di Indonesia. Tentu bukan hanya fisik, bisa jadi gurunya pun kekurangan gaji dan tidak mengajar lagi.
Dulu pada tahun 1970-an, sekolah dasar dibagi dua. Ada sekolah pagi dan ada sekolah siang sehingga 1 bangunan sekolah bisa dipakai untuk 2 sekolah dan melayani murid dengan jumlah 2 kali lipat. Sebagai contoh di sekolah saya ada SDN Bidaracina 01 Pagi (Sekarang berubah jadi Cipinang Cempedak 01 Pagi) dan SDN Bidaracina 02 Petang. Sekolah pagi mulai dari jam 7.00 hingga 12.00 sedang yang siang dari jam 12:30 hingga 17:30. Satu bangunan sekolah bisa menampung total 960 murid!
Ini tentu lebih efektif dan efisien. Biaya pembangunan dan pemeliharaan gedung sekolah bisa dihemat hingga separuhnya. Mungkin ada yang berpendapat bahwa hal itu bisa mengurangi jumlah pelajaran karena jam belajar berkurang. Padahal tidak. Sebaliknya jam pelajaran di sekolah terlalu lama justru membuat siswa jenuh dan tidak mandiri karena dicekoki oleh gurunya. Guru bisa memberi mereka PR atau tugas yang dikerjakan baik sendiri, bersama orang tua, atau teman-teman mereka. Ini melatih kemandirian serta kerjasama antara anak dengan orang tua dan juga dengan teman mereka.
Selain itu biaya untuk beli buku cukup tinggi, yaitu per semester atau caturwulan bisa mencapai Rp 200 ribu lebih. Setahun paling tidak Rp 400 ribu hanya untuk beli buku. Jika punya 3 anak, berarti harus mengeluarkan uang Rp 1,2 juta per tahun. Hanya untuk uang buku orang tua harus mengeluarkan 130% lebih dari Upah Minimum Regional (UMR) para buruh yang hanya sekitar 900 ribuan.
Untuk mengurangi beban orang tua dalam hal uang buku, pemerintah bisa menyediakan Perpustakaan Sekolah. Dulu perpustakaan sekolah meminjamkan buku-buku Pedoman (waktu itu terbitan Balai Pustaka) kepada seluruh siswa secara gratis. Untuk soal bisa didikte atau ditulis di papan tulis.
Ini beda dengan sekarang di mana buku harus ditulis dengan pulpen sehingga begitu selesai dipakai harus dibuang. Tak bisa diturunkan ke adik-adiknya.
Saat ini biaya SPP sekolah gratis hanya mencakup SD dan SMP (Meski sebetulnya tetap bayar yang lain dengan istilah Ekskul atau Les) sedang untuk Perguruan Tinggi Negeri biayanya justru jauh lebih tinggi dari Universitas Swasta yang memang bertujuan komersial. Untuk masuk UI misalnya orang tahun 2005 saja harus bayar uang masuk antara Rp 25 hingga 75 juta. Padahal tahun 1998 orang cukup bayar sekitar Rp 300 ribu sehingga orang miskin dulu tidak takut untuk menyekolahkan anaknya di PTN seperti UI, IPB, UGM, ITS, dan sebagainya. Meski ada surat edaran Rektor bahwa orang tua tidak perlu takut akan bayaran karena bisa minta keringanan, namun teori beda dengan praktek.
Boleh dikata orang-orang miskin saat ini mimpi untuk bisa masuk ke PTN. Jika pun ada paling cuma segelintir saja yang mau bersusah payah mengurus surat keterangan tidak mampu dan merendahkan diri mereka di depan birokrat kampus sebagai Keluarga Miskin (Gakin) untuk minta keringanan biaya.
Tanpa pendidikan, sulit bagi rakyat Indonesia untuk mengurangi kemiskinan dan menjadi bangsa yang maju.
Kedua, pembagian tanah/lahan pertanian untuk petani. Paling tidak separuh rakyat (sekitar 100 juta penduduk) Indonesia masih hidup di bidang pertanian. Menurut Bank Dunia, mayoritas petani Indonesia memiliki lahan kurang dari 0,4 hektar. Bahkan ada yang tidak punya tanah dan sekedar jadi buruh tani. Kadang terjadi tawuran antar desa hingga jatuh korban jiwa hanya karena memperebutkan lahan beberapa hektar!
Artinya jika 1 hektar bisa menghasilkan 6 ton gabah dan panen 2 kali dalam setahun serta harga gabah hanya Rp 2.000/kg, pendapatan kotor petani hanya Rp 9,6 juta per tahun atau Rp 800 ribu/bulan. Jika dikurangi dengan biaya benih, pestisida, dan pupuk dengan asumsi 50% dari pendapatan mereka, maka penghasilan petani hanya Rp 400 ribu/bulan saja.
Pada saat yang sama 69,4 juta hektar tanah dikuasai oleh 652 pengusaha. Ini menunjukkan belum adanya keadilan di bidang pertanahan. Dulu pada zaman Orba (Orde Baru) ada proyek Transmigrasi di mana para petani mendapat tanah 1-2 hektar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Transportasi, rumah, dan biaya hidup selama setahun ditanggung oleh pemerintah.
Program itu sebenarnya cukup baik untuk diteruskan mengingat saat ini Indonesia kekurangan pangan seperti beras, kedelai, daging sapi, dsb sehingga harus impor puluhan trilyun rupiah setiap tahunnya.
Jika petani dapat tanah 2 hektar, maka penghasilan mereka meningkat jadi Rp 48 juta per tahun atau bersih bisa Rp 2 juta/bulan per keluarga.
Memang biaya transmigrasi cukup besar. Untuk kebutuhan hidup selama setahun, rumah, lahan, dan transportasi paling tidak perlu Rp 40 juta per keluarga. Dengan anggaran Rp 10 trilyun per tahun ada 250.000 keluarga yang dapat diberangkatkan per tahunnya.
Seandainya tiap keluarga mendapat 2 hektar dan tiap hektar menghasilkan 12 ton beras per tahun, maka akan ada tambahan produksi sebesar 6 juta ton per tahun. Ini sudah cukup untuk menutupi kekurangan beras di dalam negeri.
Saat ini dari 2 juta ton kebutuhan kedelai di Indonesia (sebagian untuk tahu dan tempe), 60% diimpor dari luar negeri. Karena harga kedelai luar negeri naik dari Rp 3.500/kg menjadi Rp 7.500/kg, para pembuat tahu dan tempe banyak yang bangkrut dan karyawannya banyak yang menganggur.
Jika program transmigrasi dilakukan tiap tahun dan produk yang ditanam adalah produk di mana kita harus impor seperti kedelai, niscaya kekurangan kedelai bisa diatasi dan Indonesia tidak tergantung dari impor kedelai yang nilainya lebih dari Rp 8 trilyun per tahunnya. Ini akan menghemat devisa.
Ketiga, tutup bisnis pangan kebutuhan utama rakyat dari para pengusaha besar. Para petani/pekebun kecil sulit untuk mengekspor produk mereka. Sebaliknya para pengusaha besar dengan mudah mengekspor produk mereka (para pengusaha bisa menekan/melobi pemerintah) sehingga rakyat justru bisa kekurangan makanan atau harus membayar tinggi sama dengan harga Internasional. Ini sudah terbukti dengan melonjaknya harga minyak kelapa hingga 2 kali lipat lebih dalam jangka waktu kurang dari 6 bulan akibat kenaikan harga Internasional. Pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa.
Jika produk utama seperti beras, kedelai, terigu dikuasai oleh pengusaha, rakyat akan menderita akibat permainan harga.
Selain itu dengan dikuasainya industri pertanian oleh pengusaha besar, para petani yang merupakan mayoritas dari rakyat Indonesia akan semakin tersingkir dan termiskinkan.
Keempat, lakukan efisiensi di bidang pertanian. Perlu dikaji apakah pertanian kita efisien atau tidak. Jika pestisida kimia mahal dan berbahaya bagi kesehatan, pertimbangkan predator alami seperti burung hantu untuk memakan tikus, dsb. Begitu pula jika pupuk kimia mahal dan berbahaya, coba pupuk organik seperti pupuk hijau/kompos. Semakin murah biaya pestisida dan pupuk, para petani akan semakin terbantu karena ongkos tani semakin rendah.
Jika membajak sawah bisa dilakukan dengan sapi/kerbau, kenapa harus memakai traktor? Dengan sapi/kerbau para petani bisa menternaknya sehingga jadi banyak untuk kemudian dijual. Daging dan susunya juga bisa dimakan. Sementara traktor bisa rusak dan butuh bensin/solar yang selain mahal juga mencemari lingkungan.
Kelima, data produk-produk yang masih kita impor. Kemudian teliti produk mana yang bisa dikembangkan di dalam negeri sehingga kita tidak tergantung dengan impor sekaligus membuka lapangan kerja. Sebagai contoh jika mobil bisa kita produksi sendiri, maka itu akan sangat menghemat devisa dan membuka lapangan kerja. Ada 1 juta mobil dan 6,2 juta sepeda motor terjual di Indonesia dengan nilai lebih dari Rp 200 trilyun/tahun. Jika pemerintah menyisihkan 1% saja dari APBN yang Rp 1.000 trilyun/tahun untuk membuat/mendukung BUMN yang menciptakan kendaraan nasional, maka akan terbuka lapangan kerja dan penghematan devisa milyaran dollar setiap tahunnya.
Keenam, stop eksploitasi/pengurasan kekayaan alam oleh perusahaan asing. Kelola sendiri. Banyak kekayaan alam kita yang dikelola oleh asing dengan alasan kita tidak mampu dan sedang transfer teknologi. Kenyataannya dari tahun 1900 hingga saat ini ketika minyak hampir habis kita masih ”transfer teknologi”.
Sekilas kita untung dengan pembagian 85% sedang kontraktor asing hanya 15%. Padahal kontraktor asing tersebut memotong terlebih dulu pendapatan yang ada dengan cost recovery yang besarnya mereka tentukan sendiri. Bahkan ongkos bermain golf dan biaya rumah sakit di luar negeri ex-patriat dimasukkan ke dalam cost recovery, begitu satu media memberitakan. Akibatnya di Natuna sebagai contoh, Indonesia tidak dapat apa-apa. Kontraktor asing sendiri, seperti Exxon sendiri mengantongi keuntungan hingga Rp 360 trilyun setiap tahun dari pengelolaan minyak dan gas di berbagai negara termasuk Indonesia. Menurut PENA, pada tahun 2008 saja sekitar Rp 2.000 trilyun/tahun dari hasil kekayaan alam Indonesia justru masuk ke kantong asing. Padahal jitu bisa dipakai untuk melunasi hutang luar negeri dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
Bahkan untuk royalti emas dan perak di Papua, Freeport yang cuma “tukang cangkul” dapat 99% sementara bangsa Indonesia sebagai pemilik emas cuma dibagi 1%! Bagaimana bisa kaya? Jadi kalau didapat emas dan perak sebesar Rp 100 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 1 trilyun saja!
Banyak perusahaan asing beroperasi menguras kekayaan alam Indonesia. Tetangga saya yang menambang emas bekerjasama dengan penduduk lokal dengan memakai alat pahat dan martil saja bisa mendapat Rp 240 juta per bulan, bagaimana dengan Freeport yang memakai banyak excavator dan truk-truk raksasa yang meratakan gunung-gunung di Papua?
Agar Indonesia bisa makmur, maka Indonesia harus mengelola sendiri kekayaan alamnya.
Jika beberapa langkah sederhana bisa dilakukan, niscaya Indonesia akan menjadi lebih baik.

sejarah organisasi

Buku The Process Of Social Organization dengan bab V yang berjudul The Oreation Of Social Organization Cultur dan bab VI Social Organization as Entities yang ditulis oleh: Marvin E. Olsen mengupas tentang: Proses terjadinya masyarakat. yang meliputi, kereasi/ciptaan kebudayaan organisasi masyarakat, timbulnya kebudayaan, konsep kebudayaan, komponen kebudayaan dan ringkasan keseluruhan dari kreasi/ciptaan kebudayaan organisasi masyarakat. Kemudian dalam bab VI ia mengembangkan pula dengan berbagai persoalan kebudayaan yang antara lain berisi: Gambaran Masyarakat Sosial, Karakter Organisasi Masyarakat, syarat-syarat organisasi, dan Subunit organisasi. Manusia sebagai mahluk yang paling sempurna diantara mahluk-mahluk yang ada, mempunyai kelebihan yaitu: mempunyai fikiran. Di dalam fikirannya itu manusia juga dapat menerima pemikiran dari orang-orang yang ada disekitarnya sepanjang pemikiran itu dapat diterima manusia yang memerlukannya. Manusia di dalam memikirkan sesuatu memerlukan kondisi-kondisi, reaksi dan manipulasi. Proses ini disebut dengan ide-ide dan ide-ide ini dapat timbul karena adanya fikiran, konsep-konsep dan generalisasi dalam fikiran manusia. Ide-ide yang sama dari manusia menyebabkan mereka mengadakan suatu pengelompokan/organisasi pada masyarakat yang ada. Sebelum organisasi ini terbentuk rnasyarakat memerlukan hal-hal yang unik untuk mempersatukan mereka.
Sebagai induvidu kita memerlukan dan harus mengadakan hubungan dengan induvidu dan masyarakat lainnya agar komunikasi dapat berjalan lancar maka ketika kita mengadakan aktifitas diperlukan bahasa yang sama, dan tingkah laku merupakan cermin dari kepercayaan yang sama dalam suatu kelompok tertentu. Akhirnya kebersamaan yang dianut oleh induvidu merupakan asal mula dari timbulnya kebudayaan. Kebudayaan ini terus berlangsung dalam waktu yang singkat, kebudayaan ini rnelekat pada diri setiap induvidu akibat adanya permintaan dari masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan yang ideal datang dari pembentukan manusia itu sendiri dan berasal dari kebutuhan masyarakat. Anggota masyarakat berasal dari organisasi masyarakat sehingga anggota masyarakat harus mengikuti kebudayaan yang dimiliki oleh organisasi masyarakat itu. Sebagai contoh disini digambarkan bahwa kebudayaan yang timbul yang terbentuk oleh golongan kecil adalah: masyarakat kapitalis yang berasal dari kebutuhan ekonomi yang akhirnya menciptakan ideologi bisnis, dan filsafat pemerintah yang kemudian membentuk kesatuan nasional.
Ide kebudayaan besar timbul dari kebutuhan masyarakat. Walaupun demikian di dalam pembentukan kebudayaan selalu timbul ketidakcocokan diantara ide yang satu dengan ide lainnya. Meskipun terjadi ketidaksesuaian hal ini tidak selalu menjadi besar tanpa adanya konflik dan kekerasan dari masyarakat yang ingin membentuk suatu kesamaan kebudayaan. Sebagai konsekuensinya ide-ide kebudayaan selalu saja timbul pada masyarakat kolektif.
Timbulnya kebebasan kebudayaan datang dan diilhami oleh permintaan masyarakat itu sendiri. Contoh-contoh kebudayaan dapat dilihat dan dibaca di perpustakaan yang menceritakan bermacam-macam kebudayaan yang ada di dunia yang antara lain membicarakan tentang: adat perkawinan disuatu tempat, tentang kebudayaan disuatu negara, misalnya di Amerika, Inggris dan lain-lain. Demikian juga tentang kebudayaan mereka pada jaman dulu.
©2004 Digitized by USU digital library 1
Setiap induvidu yang masuk dalam organisasi masyarakat, selalu memasukan ide-ide kebudayaan untuk kelompoknya dan masyarakat sekelilingnya dan ingin menjadikan kebudayaan itu sebagai milik semua orang. Proses terjadinya suatu kelompok masyarakat diawali dengan bergabungnya 2 orang atau lebih yang mempunyai ide-ide yang berbeda dan kemudian kelompok tadi terus berkembang dan di dalam perkembangannya, kelompok memasukan ide-ide danm membentuk gabungan kreasi dari kebudayaan yang diciptakan golongan itu.
Konsep kebudayaan selalu diperdebatkan oleh ahli-ahli ilmu sosial sajak beratus-ratus tahun yang lalu, dan sampai sekarangpun belum dapat diperoleh persesuaian tentang konsep kebudayaan itu antara ilmu Antheropologi dan Sosiologi. Antheropologi ketika meneliti suatu kebudayaan selalu mempelajari kehidupan masyarakat primitif secara garis besarnya saja, dan mempelajari secara simple mengenai kepribadian masyarakat dan simbol-simbol yang ditimbulkan. Antheropologi juga memberi perhatian yang cukup besar terhadap jalan hidup suatu masyarakat.
Beberapa pemuka Sosiologis mennyatakan: konsep Antheropologi tentang: kebudayaan, secara garis besar merupakan jalan hidup rakyat dan segala tingkah laku masyarakat, dan gambaran simbol-simbol yang dikemukakan merupakan kehidupan dari masyarakat, dan itu memang selalu terjadi demikian. Sebagai konsekuensinya organisasi masyarakat, dan kebudayaan datang dari pemikiran-pemikiran sosiologi. Dalam beberapa pendapat selalu timbul perbedaan antara gambaran masyarakat dan kebudayaan. Ide-ide kebudayaan tidak menghasilkan kebudayaan yang sembarangan demikian pula dengan manusianya akan tetapi menghasilkan/memproduksi masyarakat yang baik, sepesifik dan universal. Keadaan yang demikian dapat terjadi apabila kebudayaan itu datang dari masyarakat itu sendiri, demikian juga type ideal kebudayaan, juga datang dari kebutuhan masyarakat.
Ada beberapa ide kebudayaan dan sub-sub unit kebudayaan datang dari pemikiran ilmu dan fiIsafat. Semua itu bukanlah ideal dari masyarakat yang diambil dari dalam proses kelompok masyarakat. Komponen kebudayaan terdiri dari hasil pemikiran, artistik, konsep, estetika, kepercayaan kepada Tuhan, ilmu pengetahuan alam, alat-alat teknologi dan bahasa. Manusia selalu condong untuk mematuhi nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, dan nilai-nilai itu menjadi jalan hidup masyarakat itu.
Sebagai ilustrasi kita, James Vander Zanden's memberi daftar, nilai-nilai yang ada pada masyarakat Amerika:
1. Matelialisme. Bangsa Amerika cenderung untuk mengevaluasi pekerjaan dalam bentuk uang dan moneter.
2. Succes
3. Pekerjaan dan aktifitas.
4. Kemajuan.
5. Rasional.
6. Demokrasi.
7. Kemakmuran (Bakti kemanusiaan)
Nilai sosial ditentukan oleh bermacam-macam bentuk seperti: aksi sosial, kehidupan sosial dan lain-lain. Kepercayaan sosial ditentukan oleh manusia dan kehidupan dari masyarakat itu sendiri. Standart sosial adalah bagian dari pendapat-pendapat kelompok sosial yang mengadakan aksi. Norma dan standart sosial adalah moral masyarakat itu sendiri. Interpretasi merupakan bagian dari kebudayaan dan kebutuhan masyarakat, dalam proses organisasi sosial. Kelompok sosial dalam suatu masyarakat, pertama sekali sangat memerlukan kebutuhan masyarakat tanpa adanya kebutuhan dalam masyarakat maka kelompok sosial tidak akan memerlukan persatuan. Dengan persatuan kelompok mereka ingin memenuhi apa yang mereka butuhkan. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang begitu banyak tidaklah mungkin, bagi seorang individu yang ada di dalam masyarakat. Guna memenuhi kebutuhan sendiri dia harus
©2004 Digitized by USU digital library 2
mendapat bantuan dari orang lain. Hal ini disebabkan kemampuan manusia sangat terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan itu, maka manusia mengadakan hubungan dengan induvidu-induvidu yang lain dan untuk memperkuat ikatan, mereka membentuk kelompok-kelompok sosial. Kelompok sosial ini merupakan kumpulan-kumpulan kepribadian yang berbeda-beda dan mempunyai satu tujuan ingin membentuk kesatuan yang dapat memperkuat induvidu dari kelompoknya. Dengan kebudayaan yang sama diharapkan setiap induvidu dapat merasakan kebersamaan. Karena kebudayaan diperlukan untuk menampung kebutuhan sosial dan memeperkuat kelompok sosial.
Organisasi sosial merupakan proses dinamika yang besar dari ekspresi masyarakat. Kesatuan adalah dasar yang amat penting bagi kelanjutan organisasi sosial dan kesatuan itu juga dijadikan objek yang tidak kalah pentingnya.
Semua yang diciptakan manusia merupakan hasil dari kebudayaan, baik dari hasil karya individu maupun kelompok. Seperti halnya dengan gambar, bisnis, bentuk-bentuk keagamaan, kelompok sekolah, pemerintah, masyarakat, kesatuan sosial dan lain-lain. Untuk memberi aturan yang lebih baik bagi masyarakat, maka organisasi sosial ini akhirnya akan membentuk hukum-hukum yang berlaku bagi kelompok mereka dan semua induvidu yang ada di dalamnya harus tunduk kepada ketentuan itu. Apakah ia datang dari suatu kota, gabungan penghasil produksi, golongan santri, gang-gang, klas atas maupun golongan ekonomi lemah.
Gambaran masyarakat dapat diketahui apabila kita terlebih dahulu melihat atau mempelejari, apa yang dimaksud dengan organisasi sosial, bagaimana pengaruh kebudayaan yang ada pada kelompok sosial, bagaimana pula spesifik organisasi kesatuan dari lingkungan masyarakat. Hal-hal di atas dapat diungkapkan secara tuntas apabila kita mengunakan pendekatan terhadap ilmu-ilmu lain untuk mempertajam permasalahan tadi. Kemudian kita harus pula mempertanyakan pada beberapa orang yang sudah barang tentu mengetahui permasalahan yang sedang kita cari. Dengan demikian dapatlah dikemukakan konsep organisasi sosial itu.
Untuk mengetahui bagaimana type-type organisasi, maka di bawah ini digambarkan type organisasi dari golongan bawah.
1. Kebudayaan, nilai dan norma-norma yang berlaku sangat diperlukan, dipatuhi oleh kelompok.
2. Organisasi sangat menentukan segala tindakan anggota.
3. Hubungan sosial diantara mereka sangat erat.
4. Indentifikasi setiap induvidu dalam organisasi sangat menentukan kepercayaan, politik dan keagamaan dari organisasi itu.
5. Lokasi geografi sangat menentukan dalam lingkungan komunal
6. Golongan bawah selalu menerima segala tindakan yang dilakukan pemimpin kelompok.
7. Secara formal mereka membuat kegiatan masyarakat yang ada disekitarnya.
Beberapa norma dari teori sosial membeli bahwa setiap induvidu ingin memasuki organisasi harus mengikuti:
1. Pendapat yang tidak disetujui anggota dapat menumbuhkan konflik.
2. Kegiatan anggota organisasi harus sering dikontrol.
3. Protes organisasi selalu datang dari anggota yang stress.
4. Tidak adanya pemeliharaan populasi menyebabkan adanya pergerakan.
5. Anggota mengadakan ketetapan dalam tubuh organisasinya.
6. Komunikasi dan interaksi harus ada diantara anggota.
7. Ketetapan divisi tenaga kerja spesialisasi diselesaikan menurut kewajiban atas tugas aktif dan secara respon.
8. Seluruh anggota mempunyai tugas, aktifitas, kewajiban dalam organisasi.
9. Adanya hubungan dengan komponen dalam partisipasi masyarakat.
©2004 Digitized by USU digital library 3
10. Dalam keadaan biasa nilai masyarakat diantara anggota dimasukan dalam pendapat organisasi.
11.Ketetapan keadaan yang wajar, konsisten dan cukup memadai merupakan kumpulan nilai dari norma masyarakat.
12.Usaha memperoleh kebutuhan diambil dari sumber penghasilan anggota.
13. Perkembangan dari metode organisasi.
14.Ketentuan alokasi, para anggota memberi manfaat aktif bagi organisasi.
15.Koordinasi organisasi aktif selalu mencapai kemenangan bagi organisasinya.
16.Promosi organisasi adalah kesatuan atau integrasi.
17.Perkembangan maupun perubahan organisasi
Jadi dari Chapter yang terdahulu kita telah menelaah beberapa aspek dari organisasi sosial, proses terjadinya suatu organisai dari masayarakat juga mengenai terjadinya kebudayaan itu sendiri. Sebagai subunit yang naik bertambah dan dari bagian yang lebih besar melalui hubungan organisasi maka melalui bebrapa langkah kemungkinan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Subunit selalu mencari pengaruh yang besar dari organisasi dan akhirnya dapat mendominisasi.
2. Organisasi yang besar mendapat kontrol dan ketat dari konflik.
3. Subunit selalu dipengaruhi oleh situasi politik yang berlaku dalam masyarakat.
4. Unit yang kompleks datang dari hubungan otonomi.
Dalam keadaan yang lebih besar organisasi memerlukan subunit yang mempunyai otonomi fungsional. Konflik yang ada diantara kekuasaan sering terjadi di dalam proses pembentukan kesatuan.
DAFTAR BACAAN
Nasikun, 1970. “Sebuah Pendekatan Untuk Mempelajari Sistem Sosial Indonesia, Yogyakarta: Seksi Penelitian Fakultas Sosial Politik, Universitas Gajah Mada
--------, 1972 "Suatu Segi Yang Harus di Patuhi Tujuh Dalam Pelaksanaan Gagasan Flowty Massa "Syin Di Guw No 7. Yogyakarta: Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.
Olsen, Marvin E. 1968. The Procesi of Social Organization, New Delhi, Oxford IBY/Publishing Co.
Rogers, Everet M. and Floyd Sherker. 1971. Communication Of Inavatioan a cresi Cultural Approach, New York: The Tree Plest.
Vergrouwn.J.C. 1964 The Social Organization and Customary Law Of The Taln-Balabs Of Nother Sumatera, Selden: martinus Nijhafb.
Zanden, James W. Vouden. 1965, Sociologi: A Systematic Approach. New York: The Ronald Press Compeny.