Senin, 28 November 2011

Mengelola Keuangan Pribadi dengan Prioritas Kebutuhan

kita harus menyadari bahwa mencari uang bukan lah hal yang mudah,maka kita juga harus bersyukur dan memikirkan mau di apakan uang yang kita punya.pasti nya kita harus memprioritaskan hal yang terpenting untuk kebutuhan kita.inti kita harus mengesampingkan kesenangan untuk mendapatkan kebahagiaan lahir dan batin di hari esok.

Biasanya kita terutama anak muda yang bertaraf hidup modern sekarang tidak memikirkan bahkan mengacuhkan bahwa mendapatkan uang itu mudah, seharusnya kita sebagai anak yang masih di biayai oleh orang tua haruslah menghargai setiap jerih payah orang tua dalam mendapatkan uang untuk keperluan kita dan juga hidup kita sampai kita benar-benar bisa mencari uang sendiri dengan usaha kita sendiri (kerja). Apalagi sekarang kebutuhan barang dan jasa menjadi semakin mahal. berikut saya akan memberikan tips bagaimana Mengelola keuangan Pribadi Dengan Prioritas Kebutuhan agar teman-teman sekalian bisa mengontrol keuangannya secara efektif.

1. Buat Perencanaan

Merencanakan pendapatan dan pengeluaran merupakan titik awal mengelola keuangan. Dengan perencanaan yang baik, kita dapat mengatur kebutuhan dan menentukan skala prioritas kebutuhan mana yang harus didahulukan untuk dipenuhi. Meskipun pada prakteknya seringkali tidak sesuai dengan perencanaan namun setidaknya dengan perencanaan kita akan lebih mudah mencapai tujuan.

• Tulis pos-pos rencana Pendapatan dan Pengeluaran dalam satu bulan
• Atur pengeluaran jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang
• Bedakan antara kebutuhan dan keinginan
• Buat skala prioritas, mana kebutuhan yang sangat penting, penting, kurang penting & tidak penting


2. Catat Pengeluaran harian

Mencatat pengeluaran secara detil dapat membantu kita untuk mengetahui mana pengeluaran yang memang perlu dan merupakan kebutuhan dan pengeluaran mana yang mana yang kurang perlu dan bisa dikesampingkan di hari kemudian.

3. Menabung

Dalam hal ini menabung dapat digolongkan dalam 2 bagian yaitu menabung di dunia untuk berjaga-jaga atas kebutuhan yang mendesak dan menabung untuk akherat berupa harta yang kita nafkahkan di jalan Allah sebagai investasi kita untuk masa depan yang abadi. Investasi akherat tidak akan pernah merugi bahkan akan berlipat ganda tak hanya di akhirat nanti tapi juga akan menambah rizki kita di dunia. Kedua tabungan ini harus kita usahakan pemenuhannya supaya ketenangan hidup kita bertambah.


• Tentukan tujuan menabung

• Lakukan di awal bulan, jangan menunggu sisa krn biasanya manusia sulit menahan diri utk tdk menghabiskan uang
• Gunakan segala macam cara : bank, celengan, asuransi, obligasi dll

sisi negatif selalu bergantung pada internet

seseorang menjadi terlalu addict dengan game,jejaring sosial seperti facebook,twitter,skype dan juga memudahkan tindakan tercela lainnya seperti melakukan penipuan jual beli atau tawaran bisnis palsu dan juga menyaksikan video porno tanpa memikirkan manfaat dan prospek ke depannya.

Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.


Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.
Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.
Pornografi
Tidak sekedar hanya membuka situs mesum yang sangat bisa merusak moral generasi muda (bahkan tua). Pelaku yang tidak bertanggung jawab sangat bisa dan sangat mudah untuk sekaligus menjadi pelakunya, dengan mengunggah atau meng-upload foto atau video mesum melalui internet. Bahkan hal ini menjadi berita hangat yang biasa terdengar, Juga ketika beberapa waktu lalu, artis Indonesia papan atas yang tersandung kasus video mesum ini sampai memberikan dampak luas di kalangan masyarakat.

Game online
Permainan game memang bisa membuat hanyut para penggemarnya. Apalagi game online yang bisa berinteraksi dengan banyak orang dari seluruh belahan dunia. Sangat mengasikkan sekaligus membuat kecanduan, menjadi "lupa daratan tidak ingat lautan", lupa waktu, lupa kesehatan, boros biaya, (terutama bagi pelajar) dan lebih jauhnya lagi, game online bisa menjadi sarana perjudian.

Media sosial atau jejaring social
Seperti Facebook, Twitter, dan Friendster juga seperti game online. Bisa membuat kecanduan dan lupa, bahkan jejaring sosial Facebook sudah banyak menelan korban kejahatan dengan berbagai cara yang dilakukan pelakunya untuk menjerat korbannya.

Penipuan lewat internet
ini juga yang paling banyak ditanyakan, marak terjadi dan banyak yang menjadi korban. Layanan online bisa menjadi sarana untuk pelaku tindak kejahatan apapun namanya, untuk menjerat sasaran penipuan.

Rabu, 02 November 2011

Tulisan ilmiah

A. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan fungsinya
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai
bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.). Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe, Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia
.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Perbedaan ujud, baik struktur, sistem,maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
(1) lambang kebanggaan nasional
(2) lambang identitas nasional
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya kita harus menjunjungnya dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
Dengan fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Dengan fungsi keempat, bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat:ipo le k so sbudhank am) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
B. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi dan Fungsinya
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualism pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya, jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini. Bahasa Melayu,:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah - sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam,penerbitan-penerbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila:
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya
(3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.

Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketiga faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
(1) bahasa resmi kenegaraan,
(2) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
(3) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
(4) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai,saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.
Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

cyberbully

SEKILAS TENTANG CYBERBULLY
Cyberbully merupakan aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya. Medianya bisa berupa SMS, e-mail, status di facebook, twitter, chatroom dan sebagainya, baik yang melalui komputer ataupun ponsel.

Di sejumlah negara maju, cyberbullying jadi salah satu subyek yang mendapat perhatian cukup serius dari para orang tua dan guru. Mereka khawatir anak-anak yang sering berselancar di internet akan menjadi korban aksi tak bertanggung jawab ini. penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi.
Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bias jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘tidak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bully mereka merasakan bagaimana rasanya jadi “orang yang berkuasa”. Hal yang sangat membahayakan dari cyberbully adalah, orang bisa merasa terlindung di balik anonimitas. Dan terbayangkan, ketika seseorang sudah berpikir ‘ah nggak ada yang tau ini’, maka dia bisa melakukan banyak hal .
(i) Hal-hal yang menyebabkan Cyberbully
1. berkomunikasi dengan sembarang orang yang tidak kita kenal dijejaring social.
2. Sembarang mengupload atau mengirim foto ke jejaring social, karena dengan adanya internet foto dapat dengan mudah tersebar kemana-mana.
3. Menaruh email asli pada akun profile jejaring social kita.
4. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti nama pacr, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
5. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat kita sendiri.
(ii) Contoh-Contoh kasus Cyberbully
Penyalahgunaan situs jejaring sosial telah memakan banyak korban, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa dan berbagai kalangan. Bahkan guru pun kena dikerjai murid-muridnya melalui Facebook. Satu dari tujuh staf pengajar menyebutkan mereka menjadi sasaran cyberbullying yang dilancarkan oleh rekan atau murid-murid mereka.
Seorang anggota Association of Teachers and Lecturers (ATL) menyebutkan bagaimana para pelaku cyberbullying membuat akun palsu dengan menggunakan nama korban dan membuat keterangan profil yang menggambarkan si korban merupakan pedofilia.
Diberitakan Telegraph, seorang guru senior di sekolah menengah negeri juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban. “Akun Facebook saya dihack oleh murid saya untuk digunakan mengirim pesan bohong kepada murid lain,” ujarnya.
Bahkan ada siswa membuat akun Facebook palsu yang mencatut nama guru dan menyebutkan bahwa sang guru senang berhubungan seks dengan remaja putra maupun putri.
(iii) Cara Pencegahan Cyberbully
1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
C. PENUTUP
Dalam berjejaring social pada saat ini, kita harus lah sangat berhati-hati. Beri peringatan tegas bahwa anda akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terus berlangsung.
Selanjutnya Anda ajukan keluhan kepada provider internet ataupun operator ponsel yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Bila tindak cyber bullying sudah mengarah kepada tindak kekerasan, pemerasan atau pelecehan seksual, segera hubungi pihak kepolisian. Biarkan pihak berwajib yang menanganinya.
Benteng utama menangkis tindak cyber bullying tetaplah komunikasi efektif antar anggota keluarga. Perlu dijelaskan efek negatif dari penyertaan data-data pribadi ke dalam halaman situs jejaring sosial. Sebisa mungkin profile akun kita tidak menampilkan informasi yang terlalu jelas tentang tempat tinggal. Sehingga privasi seluruh anggota keluarga dapat terjamin tanpa perlu teror dari pihak manapun.